BANJARUPDATE.COM, TANJUNG – Niat hati ingin membangunkan warga untuk makan sahur di bulan Ramadan, namun sayang justru bikin risih. Tak ayal, polisi pun harus tangan.
Itu terjadi di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Ya, rupanya sebagian besar warga tak terima jika begarakan sahur dengan musik jedag jedug alias musik biasa dimainakn disk jokey (DJ).
Warga merasa terganggu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Haruai, Polres Tabalong.
Polisi pun bergerak, lalu mengamankan sejumlah sound sistem yang digunakan saat begarakan sahur tersebut, lengkap dengan motor dan gerobaknya, Selasa (18/3) dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kapolsek Haruai Ipda M Fajar Saputra, membenarkan pihaknya telah mengamankan peralatan musik tersebut.
“Iya, kami ada mengamankan peralatan musik dan lainnya yang digunakan untuk membangunkan warga untuk sahur yang tidak sesuai dengan norma,” katanya, Selasa.
Dijelaskan Fajar, peristiwa itu bermula saat petugas piket menerima aduan melalui WhatsApp mengenai aksi bagarakan sahur dengan menggunakan pengeras suara yang memutar musik DJ di Desa Wirang, Kecamatan Haruai.
Merespons laporan tersebut, personel siaga Polsek Haruai langsung mendatangi lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor yang menarik gerobak dengan empat sound sistem besar yang masih memutar musik DJ dengan volume tinggi.
“Petugas segera mengamankan kendaraan serta perangkat audio tersebut. Identitas pengendara diketahui bernama R, warga Desa Kupang Nunding, RT 03, Kecamatan Muara Uya,” ungkap Fajar.
Setelah diberikan pembinaan di lokasi, pengendara diperbolehkan kembali ke rumah, sementara kendaraan dan peralatan audio diamankan di Polsek Haruai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Fajar, aktivitas semacam ini tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan esensi bulan suci Ramadan yang menekankan ketenangan dan ibadah.
Polisi mengimbau membangunkan warga untuk sahur adalah tradisi yang harus dijaga, namun jangan sampai dilakukan dengan cara yang mengganggu masyarakat.
“Memutar musik DJ dengan volume tinggi di tengah malam jelas bukan bagian dari tradisi yang positif,” tegas Fajar.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menegaskan kalau pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama selama Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghormati bulan suci ini dengan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan seperti memutar musik keras di malam hari atau balapan liar,” ingatnya.
“Kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” pungkas Joko.(zam)
Leave a comment