Polisi Tabalong Bongkar Kasus Pencurian Motor Melalui Medsos

Banjar Update12 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, TANJUNG – Polsek Tanjung, Polres Tabalong berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor metik milik ARH (31) di Kelurahan Jangkung, pada Selasa (18/3) lalu.

Diketahui, sebelum motornya hilang, ARH pergi mencari sayur di Kelurahan Jangkung mengendarI motornya.

Sesampainya di lokasi, korban kemudian memarkirkan motornya dekat pondok dalam keadaan terkuci. Lalu pergi mencari sayur sejauh 50 meter.

Namun, selang sejam kemudian korban kembali, tetapi tidak menemukan lagi motornya.

Beberapa hari kemudian, polisi berhasil membongkar kasus pencurian tersebut.

Berawal dari unggahan di media sosial (medsos) yang menawarkan sepeda motor dijual dengan harga Rp2.950.000.

Mengetahui itu, Polsek Tanjung langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ROM, Rabu (19/3) di kediamannya.

Kepada polisi, ROM mengaku mendapatkan dengan cara membeli seharga Rp 2,4 juta dari seorang pria berinisial  RAH (44).

RAH kemudian berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (20/3) dini hari. Ia pun membenarkan telah menjual motor itu kepada pelaku ROM seharga Rp 2,4 juta.

RAH juga mengaku kalau motor tersebut ia dapatkan dengan cara gadai dari MP dan JUS seharga Rp 800 ribu.

Berbekal keterangan RAH, Polsek Tanjung kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap pelaku MP, warga Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung dan JUS, warga Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta.

“Keduanya ditangkap di tepi jalan di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong pada Kamis (21/3) siang,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Senin (24/3).

Polisi menyita barang bukti berupa BPKB, 2 motor metik warna merah dan warna merah silver serta handphone warna warna orange.(zam)