Aksi Jambret di Tabalong Gasak 50 Gram Emas, Komplotan Pelaku Diringkus

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Polres Tabalong bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus penjambretan gelang emas 50 gram. Komplotan pelaku berhasil diringkus.

Pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV merekam aksi pelaku memepet seorang perempuan MU (37) mengendarai motor metik warna putih, Rabu (16/4) pagi.

Korban saat itu habis mengantar anaknya ke sekolah, lewat Jalan Tanjung Selatan – Tanta. Namun di tengah jalan, korban dipepet dua pelaku menggunakan motor hitam, lalu menjambret gelang.

Korban sempat berteriak sambil berupaya mengejar pelaku, namun sayang tidak berhasil. Kemudian, ia melapor ke Polres Tabalong, mengaku kehilangan gelang 50 gram, senilai Rp75 juta.

Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap satu pelaku. Namun, satu pelaku lagi hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku yang berhasil diringkus berinisial JO (36). Ia seorang warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Banjar. JO ditangkap di rumah, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (26/4) subuh.

Polisi menyita barang bukti berupa KTP pelaku, motor warna merah hitam, STNK, kwitansi pembelian perhiasan emas, gelang emas seberat 9,91 gram, cincin emas seberat 2,99 gram dari hasil penjualan aksi penjambretan di Tabalong.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini, lalu menelusuri emas dijual pelaku. Kemudian, polisi mengamankan SAR (53), sebagai bagian dari komplotan pelaku. SAR warga Kelurahan Kelayan Selatan, Kota Banjarmasin.

“SAR ditangkap Sabtu (26/4) siang di sebuah pasar di Kecamatan Banjarmasin Selatan,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno dalam rilisnya, Rabu (30/4).

Joko menjelaskan SAR berperan sebagai perantara penadah barang curian tersebut untuk dijual kepada pembeli.

“Dari keterangan diperoleh dari pelaku JO, usai melakukan pencurian menjual emas tersebut melalui perantara pelaku SAR,” sebutnya.

Penangkapan pelaku dan komplotannya dilakukan Resmob Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, dibackup Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin,Resmob Polres Banjar, Resmob Polres Tanbu, Resmob Polres Tala dan Jatanras Polsek Banjarmasin Selatan.