Sebelum Bunuh Juwita, Pelaku Disebut Sempat Perkosa Korban Dua Kali

Banjar Update3 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Sebelum menghabisi nyawa jurnalis muda Banjarbaru, Juwita (23 tahun), terduga pelaku prajurit TNI AL berinisial Kelasi Satu J disebut sempat memperkosa korban sebanyak dua kali. Hal ini terungkap berdasarkan keterangan keluarga korban.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata kuasa hukum pihak keluarga Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Pazri menyebutkan, peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Adapun peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri mewakili keterangan resmi pihak keluarga seperti dikutip Republika.

Dia menjelaskan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur. Kemudian, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

Menurut Pazri, bukti di dalam video yang berdurasi sekitar lima detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu, korban ketakutan sehingga rekaman video sampai bergetar.

Hingga saat ini, penyidik Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku J yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam WITA.

Korban pemerkosaan dan pembunuhan bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Dia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.