Tabalong Patok PAD 2025 dari Pajak Daerah Rp133 M

Ekbis6 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, TABALONG – Pemkab Tabalong menargetkan pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp133 miliar pada APBD induk 2025. Jumlahnya lebih tinggi dibanding target tahun anggaran 2024 hanya Rp85 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Tabalong Nanang Mulkani mengatakan, realisasi pajak daerah tahun sebelumnya mencapai Rp89 miliar atau 105 persen dari target Rp85 miliar.

“Tahun ini target pajak daerah lebih tinggi yakni Rp133 miliar dengan mengoptimalkan beberapa objek pajak daerah yang masih minim,” kata dia dilansir Antara, Sabtu (3/5).

Nanang menyebutkan dua objek pajak daerah yang realisasi pendapatan pajak belum optimal yakni pajak sarang burung walet dan pajak parkir.

Bapenda setempat pun terus mengupayakan agar dua objek pajak tersebut bisa menyumbang pendapatan daerah lebih besar lagi.

“Pajak yang masih belum penuhi target akan kami analisa dan mencoba lagi melakukan pencapaian target di 2025,” ujarnya.

Dalam Raperda APBD 2025 pendapatan daerah di “Bumi Saraba Kawa'” ini diasumsikan mencapai Rp2,7 triliun mencakup pendapatan asli daerah Rp280,8 miliar dan pendapatan transfer Rp2,3 triliun.

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,8 triliun terdiri belanja operasi Rp1,6 triliun, belanja modal Rp847,6 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar dan belanja transfer Rp313 miliar.

 

Tinggalkan Balasan