BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN — DPRD Kota Banjarmasin menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (10/6).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Harry Wijaya, didampingi pimpinan dewan lainnya, dan dihadiri Wali Kota Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Hj Ananda, serta jajaran SKPD.
“Seluruh fraksi menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS untuk dibahas lebih lanjut hingga menjadi perda,” ujar Harry. Ia menyebut rancangan ini selaras dengan visi-misi Banjarmasin Maju Sejahtera di bawah kepemimpinan Yamin-Ananda.
Wali Kota Yamin menyampaikan dalam rancangan APBD-P 2025, pendapatan diproyeksikan Rp2,3 triliun dan belanja daerah Rp2,4 triliun. Target PAD ditetapkan sekitar Rp720 miliar.
Yamin berharap APBD-P ini mendukung program prioritas, termasuk penanganan darurat sampah pasca-penutupan TPAS Basirih dan pembenahan aliran sungai untuk antisipasi banjir.
“Semoga bisa segera dibahas dan disepakati bersama demi percepatan pembangunan,” katanya.
Konsolidasi
Kepala BPKPAD Banjarmasin, H Edy Wibowo, menyatakan pemerintah kota tengah melakukan konsolidasi lintas lembaga, termasuk dengan Pemprov Kalsel, untuk merumuskan APBD-P 2025.
“Ini masa transisi, jadi perlu sinkronisasi antara program lama dan visi kepala daerah baru,” ujarnya.
APBD-P juga akan menjadi landasan awal pembangunan jangka menengah 2025–2029 serta keberlanjutan program 100 hari kerja kepala daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mathari mengungkap serapan APBD 2025 hingga Mei baru sekitar 30 persen. Ia berharap APBD-P bisa menjadi momentum akselerasi pembangunan.
“Kami siap bahas bersama demi kesejahteraan warga Banjarmasin,” ujarnya.