Dana Parpol Cair, 9 Partai di Kalsel Kebagian Rp15,4 M

HEADLINE, News33 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemprov Kalsel melalui Bakesbangpol menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp15,433 miliar kepada sembilan partai politik (parpol).

Sembilan parpol mendapatkan bantuan keuangan itu, adalah yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalsel hasil Pemilu 2024.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setprov Kalsel, Adi Santoso, menyampaikan bantuan ini bersumber dari APBD 2025 dengan nilai Rp7.500 per suara sah.

“Bantuan ini bukan hanya dukungan finansial, tapi juga untuk mendorong parpol lebih inovatif, mandiri, dan akuntabel,” ujarnya dikutip Kamis (12/6).

Ia menambahkan, dana ini bertujuan memperkuat fungsi strategis partai, seperti pendidikan politik, pembinaan kader, dan penguatan kelembagaan.

Penyaluran disertai berita acara serah terima sebagai bentuk legalitas dan transparansi. Gubernur Kalsel mengingatkan agar dana digunakan sesuai aturan dan dipertanggungjawabkan.

“Bantuan ini bukan sumbangan. Pertanggungjawabannya jelas,” tegasnya.

Kepala Bakesbangpol Kalsel melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin, menyebut bantuan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0252/KUM/2025 dan merujuk pada peraturan terkait partai politik.

“Diharapkan parpol dapat memperkuat pendidikan politik dan membangun demokrasi yang sehat dan profesional di Banua,” ujarnya.

Sembilan partai penerima bantuan:

1. Golkar – Rp3,46 miliar (462.245 suara)

2. NasDem – Rp2,18 miliar (290.949 suara)

3. Gerindra – Rp1,86 miliar (248.980 suara)

4. PAN – Rp1,78 miliar (237.522 suara)

5. PKS – Rp1,59 miliar (212.566 suara)

6. PKB – Rp1,59 miliar (212.391 suara)

7. PDI Perjuangan – Rp1,28 miliar (171.707 suara)

8. Demokrat – Rp920 juta (122.703 suara)

9. PPP – Rp740 juta (98.755 suara)