Darurat Sampah Fokus Utama APBD Perubahan Banjarmasin

News1021 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Tumpukan sampah yang kian menggunung pasca penutupan TPAS Basirih membuat Banjarmasin tak punya pilihan selain bergerak cepat.

Pemerintah kota pun menjadikan darurat sampah sebagai agenda utama dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) APBD Perubahan 2025.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa penanganan krisis sampah akan menjadi prioritas utama.

“Masalah sampah ini tak bisa lagi ditunda, kita harus tangani secara serius dan menyeluruh,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (4/7).

Dalam Raperda yang diajukan, Pemkot menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,2 triliun dan belanja daerah Rp2,4 triliun. Fokus utama belanja diarahkan pada penguatan sistem pengelolaan sampah, menyusul status darurat sampah yang masih membayangi kota.

Sejak TPAS Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Februari 2025 karena sistem open dumping, Banjarmasin terpaksa mengalihkan pembuangan sampah ke TPAS Banjarbakula di Banjarbaru. Kondisi ini tidak hanya memperpanjang rantai distribusi, tetapi juga menambah beban biaya operasional.

Untuk itu, Pemkot mengalokasikan dana tambahan guna mendukung pengadaan peralatan modern seperti pencacah, pemilah, hingga pengepres sampah. Inovasi pengelolaan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada TPAS luar kota.

“Inilah saatnya kita memperkuat sistem internal. Tidak cukup hanya anggaran besar, yang penting efektivitas pelaksanaan di lapangan,” kata Yamin.

Ia juga memastikan pembahasan bersama DPRD akan mempertimbangkan efisiensi dan penyesuaian prioritas tanpa mengorbankan stabilitas fiskal. “Kita tidak ingin defisit lagi. Kontrol anggaran harus ketat,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot. Menurutnya, krisis sampah sudah menjadi isu mendesak yang perlu ditangani lintas sektor.

“Fokus ke penanganan sampah kami dukung, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat. Pembahasan akan kami kawal agar tetap tepat sasaran,” katanya. Ia menargetkan Raperda APBD Perubahan 2025 bisa disahkan paling lambat akhir Juli.

Tinggalkan Balasan