Mahkamah Konstitusi Gandeng Fakultas Syariah UIN Antasari Gelar Webinar, Bahas Putusan 135

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, berbagai reaksi dari tokoh masyarakat—baik yang mendukung maupun yang menolak—muncul di berbagai platform, mulai dari media konvensional hingga media sosial.

Menanggapi dinamika tersebut, MK akan menyelenggarakan Webinar Konstitusi bertajuk “Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Menata Ulang Demokrasi Indonesia.” Webinar dijadwalkan berlangsung secara daring pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00–11.00 WIB, dan terbuka untuk umum. (Tautan Zoom tersedia di bagian akhir tulisan).

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama MK dengan mitra strategisnya di Kalimantan, yakni Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin. Dekan Fakultas Syariah, Dr. Amelia Rahmaniah, menyampaikan antusiasmenya atas kepercayaan yang diberikan MK.

“Kami, selaku pimpinan Fakultas Syariah, merasa sangat senang atas kepercayaan dari MK untuk menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan webinar seri Juli ini. Tema yang diangkat sangat relevan dengan Program Studi Hukum Tata Negara, sehingga kegiatan ini akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa,” ujarnya.

Ia juga berharap kerja sama dengan MK dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Dua narasumber yang akan mengisi webinar ini adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dan akademisi Universitas Andalas, Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. Acara ini akan dimoderatori oleh Novy Listiana, M.H., dosen muda Fakultas Syariah UIN Antasari.

Adapun tujuan pelaksanaan webinar bulanan MK sebagaimana tercantum dalam dokumen dari panitia adalah:

  1. Meningkatkan kualitas Putusan Mahkamah Konstitusi melalui kerja sama dengan institusi dalam negeri;
  2. Meningkatkan pemahaman terhadap hak konstitusional warga negara;
  3. Melakukan diseminasi nilai-nilai ideologi Pancasila kepada warga negara;
  4. Memberikan sosialisasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi;
  5. Melakukan monitoring atas respons publik terhadap putusan MK.

Peserta yang mengikuti webinar secara langsung akan mendapatkan sertifikat elektronik. Selain itu, tersedia hadiah hiburan bagi peserta yang aktif memberikan pertanyaan atau tanggapan.
Bagi yang tidak dapat mengikuti secara langsung, rekaman kegiatan ini akan ditayangkan ulang melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi.
Link Zoom Meeting: https://zoom.us/j/97396451471?pwd=bD5yaDA15XuRXfubj6Eqn3bAwhrSZA.1

 

Tinggalkan Balasan