ASN Banjarmasin Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah

Banjar Update20 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi nasabah bank sampah.

Langkah ini diambil untuk memberi teladan kepada masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah dari sumbernya.

Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan kebijakan ini berlaku bagi lebih dari 6.000 ASN di lingkungan Pemkot.

“Ini sebagai upaya pengurangan volume sampah dari rumah masing-masing ASN,” ujarnya dikutip Jumat (15/8).

Kebijakan tersebut muncul imbas darurat sampah usai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025.

Kini, hanya sampah yang benar-benar tak bisa didaur ulang yang dibuang ke TPAS Banjabakula.

Salah satu yang sudah menerapkan kebijakan ini adalah Dinas Satpol PP Banjarmasin.

Seluruh anggotanya, baik ASN maupun non-ASN, mendaftar sebagai nasabah Bank Sampah Budi Luhur di Kelurahan Kelayan Barat.

“Setiap Jumat, kami setor sampah ke bank sampah,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Ahmad Muzaiyin.

Ia menyebut ada sekitar 82 ASN dan PPPK serta puluhan pegawai non-ASN di instansinya yang akan menjadi nasabah secara bertahap.

Menurut Muzaiyin, kebiasaan memilah sampah dari sumber bisa mengurangi volume sampah non-organik, sekaligus memberi nilai tambah karena sampah dapat ditukar uang.

Saat ini, di Banjarmasin tercatat ada sekitar 300 bank sampah yang dikelola masyarakat.

Tinggalkan Balasan