BANJARUPDATE.COM, HST – Polisi menggerebek pabrik penggilingan padi di Desa Awang Baru, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, yang diduga digunakan untuk mengoplos beras subsidi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial HA alias Tani serta barang bukti sebanyak 200 karung beras Bulog SPHP dengan total berat 1 ton.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satreskrim Polres HST yang dipimpin Kapolres AKBP Jupri Tampubolon.
“Pelaku tertangkap tengah melakukan pengoplosan beras lokal ke dalam karung berlogo Bulog SPHP di tempat penggilingan milik almarhum HS yang kini dikelola anaknya, MRJ,” ujar Adam dalam keterangan resminya dikutip Rabu (20/8/2025).
Menurut Adam, beras yang dioplos tidak sesuai dengan standar kualitas beras Bulog. Rencananya, beras tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
“Pelaku membeli karung bekas berlogo Bulog dari pedagang, lalu mengisinya ulang dengan beras lokal. Beras itu kemudian dijual dengan harga Rp12.500–Rp12.800 per kilogram,” jelas Adam.
Selain 200 karung beras, polisi juga menyita satu unit handphone Samsung A05S warna putih. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres HST untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti saat membeli beras bersubsidi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke polisi.