BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 450 unit mobil Barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Balakar) dan Damkar Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disiagakan menghadapi potensi kerawanan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalsel, Senin (1/9).
“Setiap unit diisi 10 personel. Kami mengimbau seluruh relawan emergency di kota ini untuk siaga di posko masing-masing jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” kata Ketua Harian Balakar Banjarmasin, Taufiqurrachman dikutip dari Antara, Senin (1/9).
Taufiq menyebut kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan melihat kejadian di beberapa daerah lain di Indonesia, di mana aksi unjuk rasa disertai pembakaran. Karena itu, seluruh relawan diminta bersiaga dengan mobil pemadam dan ambulans.
Selain itu, Balakar juga mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Jika terjadi kebakaran, relawan diminta menunggu instruksi petugas dan memprioritaskan unit terdekat untuk melakukan penanganan.
“Koordinasi dan komunikasi antarposko harus terus berjalan agar situasi di lapangan bisa dipantau dengan baik. Semoga aksi demonstrasi di Banjarmasin berlangsung aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Diberikatan sebelumnya, Aliansi Rakyat Kalsel Melawan siap menggelar aksi besar, Senin (1/9). Keputusan aksi diambil usai konsolidasi pada Jumat (29/8) malam di Banua Anyar. Ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan massa.
Pertama, menuntut reformasi DPR, mulai dari tugas, gaji, hingga tunjangan agar lebih efisien sesuai kondisi fiskal negara. Massa juga menegaskan menolak bernegosiasi dengan pihak mana pun selain Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.
Kedua, mengecam tindakan represif aparat terhadap masyarakat. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya serta menuntut reformasi institusi Polri.
Ketiga, mengawal pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan dan menuntut pertanggungjawaban konkret dari pihak terkait.
Selain itu, massa juga akan menyuarakan isu-isu lokal di Kalsel, termasuk menolak pembentukan Taman Nasional Meratus yang dinilai merugikan masyarakat adat. Mereka juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.