BANJARUPDATE.COM, TAPIN – Momen membanggakan tersaji di lintasan Kejurnas Sprint Rally 2025 Putaran 5 di Sirkuit POJ City, Semarang, Minggu (19/10).
Dua pembalap muda asal Tapin, Muhammad Kholilul Rahman (14) dan Ahmad Sakha Rahim (13), sukses naik podium dan mengharumkan nama Banua.
Bupati Tapin H Yamani yang hadir langsung menyaksikan jalannya lomba, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya atas prestasi dua putra daerah tersebut.
“Alhamdulillah, ulun merasa bangga bisa menyaksikan langsung kiprah dua putra terbaik Tapin. Mereka bukan hanya membawa nama tim, tapi juga mengharumkan nama Banua,” ujar H Yamani dikutip dari akun resmi media sosialnya, Senin (20/10).
H Yamani tampak beberapa kali memberi semangat di area lintasan saat dua kakak beradik itu melaju di Special Stage. Ia juga berpesan agar keduanya terus menjaga sikap dan semangat juang.
“Tetaplah rendah hati, jaga sportivitas, dan teruslah berusaha. Kemenangan sejati bukan hanya di podium, tapi dalam kerja keras dan dedikasi di lintasan,” ujarnya.
Menurut H Yamani, prestasi dua putra H Rihans Variza itu menjadi bukti nyata bahwa generasi muda Tapin mampu bersaing dan berprestasi di level nasional. Ia berharap keduanya terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi anak-anak Banua lainnya.
Dalam ajang tersebut, Kholilul yang akrab disapa Aa Muhammad tampil di kelas RC3 bersama navigator Tri Arjuna (TRO) menggunakan Ford Fiesta Rally3. Mereka tampil konsisten dan finis peringkat ketiga dengan total waktu 19 menit 51,3 detik.
Sementara adiknya, Ahmad Sakha Rahim, tampil gemilang di kelas RC4 bersama navigator M Zaki menggunakan Renault Clio Rally4. Duet ini mencatat waktu 18 menit 22,2 detik dan keluar sebagai juara pertama, unggul tipis dari Tommy Widjaja/Alex Ayal (368 Motorsport).
Konsistensi Sakha memperkuat reputasinya di kancah nasional setelah sebelumnya finis kedua pada putaran ke-4 Kejurnas. Gaya balap kakak beradik asal Binuang itu disebut makin matang, darah reli mengalir dari sang ayah, H Rihans Variza, juara nasional Sprint Rally 2023 dan Rally 2024.






