BANJARUPDATE.COM, KANDANGAN – Setelah melalui pembahasan intensif selama dua hari, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai kesepakatan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Nilai APBD yang disepakati sebesar Rp1,9 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,1 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat final di Kandangan, Selasa, 11 November 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi bersama Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD, Muhammad Noor, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif terkait.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) HSS, Nanang Fahrurazi, mengatakan pembahasan antara Banggar dan TAPD telah menemukan titik temu setelah dilakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran.
“Agenda selanjutnya adalah rapat gabungan komisi. Rasionalisasi sebesar Rp153 miliar sudah disepakati hari ini,” ujar Nanang kepada banjarupdate.com.
Penurunan nilai APBD tahun depan disebabkan oleh penyesuaian pendapatan daerah dan efisiensi pada hampir seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Efisiensi anggaran diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen di berbagai sektor.
Ketua Banggar DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menjelaskan pembahasan APBD 2026 berlangsung sejak Senin hingga Selasa, 10–11 November 2025. Ia menyebut seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, rapat Banggar bersama TAPD sudah selesai dan berjalan sesuai mekanisme. Prinsipnya, kami menjalankan tugas sesuai aturan,” kata Fahmi.
Fahmi menambahkan, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke rapat gabungan komisi pada Rabu, 12 November 2025, sebelum akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan digelar pada Senin, 24 November mendatang.











