BANJARUPDATE.COM, KOTABARU – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kotabaru mencatat ada 1.025 penerima bantuan material Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.
Bantuan tersebut sudah terdistribusi ke seluruh kecamatan dan ditargetkan progres pekerjaannya rampung tahun ini.
Selain material, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan upah tukang sebesar Rp 3 juta per rumah.
Namun hingga pekan pertama Desember, pencairan upah tersebut belum dilakukan dan menjadi pertanyaan sejumlah warga.
Pihak Disperkimtan menyebut progres pekerjaan belum bisa dipastikan karena laporan lengkap dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) masih ditunggu.
“Belum tahu berapa progres keseluruhan, masih menunggu TFL menyampaikan laporannya,” ujar Kepala Disperkimtan Kotabaru, H Ahmad Junaidi, melalui stafnya.
Terkait belum cairnya upah tukang, pihaknya masih memproses Surat Keputusan (SK). Proses itu terhambat lantaran sebagian rekening penerima manfaat belum selesai dibuat oleh pihak bank.
“Menunggu semua rekening selesai, baru bisa dibuatkan SK,” terangnya.
Meski begitu, Disperkimtan menargetkan pencairan upah tukang dapat selesai sebelum akhir Desember. “Kalau dokumennya sudah siap,” pungkasnya






