BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/12).
Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Polres Hulu Sungai Utara. Saat pemeriksaan, Mapolres HSU dijaga ketat aparat kepolisian. Sejumlah personel Brimob turut disiagakan untuk mengamankan proses pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. “Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” kata Budi kepada wartawan, dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2025).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan bantuan pengamanan dari KPK. Ia mengatakan kepolisian juga meminjamkan satu ruangan di Polres HSU untuk keperluan pemeriksaan.
“Materi kegiatan sepenuhnya kewenangan KPK. Kami hanya melakukan pengamanan sesuai permintaan,” ujar Adam.
Sebelumnya, beredar informasi OTT KPK berlangsung di wilayah HSU. Informasi tersebut menyebutkan sejumlah orang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri setempat.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Kejaksaan Tinggi setempat terkait identitas para pihak yang diamankan.
Sekadar catatan ini kali kedua KPK melakukan OTT di HSU. Sebelumnya, KPK pernah mengamankan mantan Bupati HSU saat itu berinisial AW dalam OTT di wilayah Amuntai. Dalam operasi terbaru ini, KPK diduga turut mengamankan sejumlah aparat penegak hukum (APH) serta pihak swasta.
Anggota Komisi III DPR RI asal Kalsel, Habib Aboe Bakar Al Habsy mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. “Kita agak miris mendengarnya. Tapi kita tunggu saja perkembangannya karena masih proses awal,” katanya saat melakukan reses ke Polres HSS, Kamis (18/12).












