BANJARUPDATE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Salah satunya adalah Kepala Kejari (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip dari Antara, Jumat (19/12).
Selain Kajari, KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Keduanya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di HSU pada Kamis, 18 Desember 2025. OTT tersebut merupakan operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sekadar catatan ini kali kedua KPK melakukan OTT di HSU. Sebelumnya, KPK pernah mengamankan mantan Bupati HSU saat itu berinisial AW dalam OTT di wilayah Amuntai. Dalam operasi terbaru ini, KPK diduga turut mengamankan sejumlah aparat penegak hukum (APH) serta pihak swasta.
Anggota Komisi III DPR RI asal Kalsel, Habib Aboe Bakar Al Habsy mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. “Kita agak miris mendengarnya. Tapi kita tunggu saja perkembangannya karena masih proses awal,” katanya saat melakukan reses ke Polres HSS, Kamis (18/12).
Di sisi lain, OTT di Hulu Sungai Utara menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025, yang sebelumnya menyasar sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum di berbagai wilayah Indonesia.






