Susun RIPS, Banjar Bidik Teknologi RDF Tekan Residu Sampah

Banjar Update10 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar membidik pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menekan residu sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS).

Upaya tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik II Penyusunan RIPS yang digelar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar di Aula Putih DPRKPLH, Martapura, Senin (15/12/2025).

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dan dihadiri Komisi III DPRD Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, kepala SKPD, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, camat dan lurah, perwakilan TPS3R dan bank sampah, serta Tim Tenaga Ahli dari LEMTEK Universitas Indonesia.

Dalam arahannya, Habib Idrus menyampaikan persoalan sampah menjadi tantangan utama pembangunan berkelanjutan. Peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, serta perubahan pola konsumsi berdampak pada meningkatnya timbulan sampah, sementara kapasitas pengelolaan masih terbatas.

“Sebagian besar wilayah masih menggunakan pola kumpul-angkut-buang ke TPA dengan tingkat pemilahan dan daur ulang yang rendah. Karena itu, diperlukan terobosan, termasuk pemanfaatan teknologi RDF untuk mengurangi residu sampah,” ujarnya dikutip melalui website resmi Pemkab Banjar, Kamis (18/12).

Diketahui, Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah kota (MSW), terutama bagian yang mudah terbakar seperti plastik, kertas, dan kain, yang telah melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan untuk memenuhi spesifikasi tertentu sebagai pengganti batu bara, sering disebut “sampah keripik” yang bernilai kalor tinggi dan dapat digunakan di industri semen atau PLTU untuk mengurangi timbulan sampah dan ketergantungan energi fosil.

Nah, menurut Habib Idrus, RIPS menjadi peta jalan penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan realistis. Konsultasi publik II ini difokuskan pada validasi strategi dan rencana aksi yang disusun tim tenaga ahli, meliputi aspek teknis operasional, kelembagaan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan aktif memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan agar strategi yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif.

Sementara itu, Solid Waste Management Consultant LEMTEK UI Elma Elkarim menjelaskan, strategi pengelolaan sampah Kabupaten Banjar disusun melalui pendekatan lima aspek dan dilengkapi analisis finansial. Hal ini bertujuan membuka peluang pendanaan tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dari sumber lain.

Elma menambahkan, meski kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar saat ini tergolong cukup baik, masih terdapat tantangan berupa topografi wilayah yang beragam serta keterbatasan layanan di sejumlah daerah.

Ke depan, pengelolaan sampah berbasis sumber akan dikembangkan agar pengurangan dan penanganan dapat dilakukan dari rumah tangga, sementara residu ditangani melalui TPA.

“Rencana induk ini ditargetkan rampung tahun ini dan mulai diimplementasikan tahun depan dengan rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelasnya.

Konsultasi publik tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategi yang aplikatif dan didukung regulasi serta anggaran yang kuat guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

 

Tinggalkan Balasan