BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap motif dan kronologi pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) yang dilakukan anggota Polres Banjarbaru Bripda Muhammad Seili (20). Aksi tersebut dipicu motif asmara dan cinta segitiga.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan tersangka memiliki rencana pernikahan dengan calon istrinya pada Januari 2026. Sementara korban diketahui merupakan teman dari calon istri tersangka.
“Tersangka sudah sidang pernikahan. Korban ini teman calon istrinya,” kata Adam saat konferensi, Jumat (26/12).
Motif tersebut terungkap setelah pemeriksaan lanjutan usai tersangka ditangkap pada Rabu (24/12) malam. Pembunuhan sendiri terjadi pada dini hari di hari yang sama.
“Hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini berlatar motif asmara atau cinta segitiga,” ujarnya.
Adam menjelaskan kronologi peristiwa bermula pada Selasa (23/12) sekitar pukul 20.00 Wita. Tersangka dan korban sepakat bertemu di kawasan Perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar. Korban datang menggunakan sepeda motor, sementara tersangka menggunakan mobil.
Korban kemudian memarkir sepeda motornya di sebuah minimarket dan ikut tersangka menggunakan mobil. Sekitar pukul 21.00 Wita, keduanya menuju ke arah Bukit Batu, Kabupaten Banjar.
Namun, tersangka sempat menerima beberapa kali panggilan telepon dari calon istrinya sehingga membawa korban singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita. Selanjutnya, sekitar pukul 00.00 Wita, tersangka kembali membawa korban menuju arah Banjarmasin.
Di perjalanan, tersangka berhenti di kawasan Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Di lokasi itu, terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban.
“Korban mengancam akan melaporkan tersangka kepada calon istrinya. Tersangka panik dan khawatir rencana pernikahannya gagal,” kata Adam.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Sekitar pukul 02.00 Wita, tersangka memindahkan jasad korban dan membawanya ke kawasan bawah jembatan STIHSA Banjarmasin dengan rencana membuang ke sungai. Namun, tersangka melihat gorong-gorong terbuka di lokasi tersebut dan akhirnya meletakkan jasad korban di sana.
“Tersangka kemudian pulang ke rumah dan berupaya menghilangkan barang bukti. Ia juga sempat mengambil barang milik korban,” ujarnya.
Pada Rabu (24/12) sekitar pukul 07.30 Wita, jasad korban ditemukan petugas kebersihan di dalam gorong-gorong. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perbuatannya karena emosi dan panik,” pungkas Adam.












