BANJARUPDATE.COM, HSS – Suasana haru dan tegang menyelimuti rekonstruksi kasus pemenggalan kepala Jumaidi (40) di Hulu Sungai Selatan (HSS). Keluarga korban menyaksikan langsung 50 adegan yang diperagakan tersangka dalam kasus sadis tersebut.
Satuan Reserse Kriminal Polres HSS menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pemenggalan kepala terhadap Jumaidi (40), warga Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Jumat (23/1/2026) lalu.
Rekonstruksi yang berlangsung di sejumlah titik itu dihadiri keluarga korban yang didampingi kuasa hukum, serta disaksikan langsung tersangka berinisial ARD (28) bersama keluarga dan penasihat hukumnya.
Sebanyak 50 adegan diperagakan dengan melibatkan 12 orang saksi. Reka ulang dimulai dari awal pertikaian di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, hingga rangkaian peristiwa mengerikan yang berujung pada ditemukannya kepala korban.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam melalui Kasat Reskrim Iptu May Pelly Manurung mengatakan rekonstruksi dilakukan setelah penyidik mengamankan tersangka usai proses penyelidikan dan penyidikan selama lebih dari tujuh bulan.
“Rekonstruksi ini bagian dari penyidikan untuk membuat terang tindak pidana. Ada 50 adegan dan 12 saksi, disaksikan tersangka serta keluarga korban dan penasihat hukum. Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan lancar,” ujar Iptu May.
Ia menegaskan seluruh adegan yang diperagakan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi mata.
“Semua adegan berdasarkan fakta penyidikan. Tersangka dan kuasa hukumnya juga menyaksikan. Jika ada keberatan, silakan diuji nanti di persidangan,” katanya.
Usai rekonstruksi, Satreskrim Polres HSS akan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri HSS untuk diteliti sebelum masuk tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kronologi Peristiwa
Rekonstruksi memeragakan rangkaian peristiwa sejak konflik awal hingga korban ditemukan tewas mengenaskan.
Rekonstruksi diawali dari peristiwa senggolan spion sepeda motor antara Oran dan Handeri alias Aluy pada Jumat pagi (30/5/2025). Meski sempat terjadi adu mulut singkat, keduanya melanjutkan perjalanan.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita, empat orang datang ke rumah Oran menggunakan dua sepeda motor. Raita alias Pa Lina dan Juhar turun sambil membawa senjata tajam jenis mandau, lalu langsung menyerang Oran dan Andi di teras rumah.
Oran berusaha kabur ke belakang rumah, sementara Andi diserang dan mengalami luka bacok di jari, lengan, dan punggung. Andi sempat melakukan perlawanan menggunakan parang sebelum akhirnya terdesak.
Tak lama berselang, terdengar teriakan khas “halulung” yang menandakan panggilan perang. Sekitar lima orang kembali mendatangi rumah Oran dan merusak jendela. Oran, Andi, dan keluarga melarikan diri melalui hutan belakang rumah.
Mendapat telepon dari keluarga, Jumaidi mengambil parang dan berangkat menuju Dusun Bangkaun dengan dibonceng sepeda motor. Setibanya di lokasi, Jumaidi mendekati Juhar dan Ardan yang masih berada di sekitar rumah Oran.
Dalam reka adegan, Juhar dan Ardan secara bersamaan menebaskan mandau ke arah dada Jumaidi. Korban terjatuh dan terus dibacok hingga meninggal dunia, sementara saksi yang mengantar melarikan diri karena ketakutan.
Keesokan paginya, warga melakukan pencarian dan menemukan jasad Jumaidi dalam posisi tertelungkup dengan luka bacok di punggung serta tanpa kepala.
Tiga hari kemudian, polisi melakukan penyisiran lanjutan dan menemukan kepala korban di kawasan hutan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Polisi menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka. Para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian.












