BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) dengan Bank Kalsel diwujudkan melalui kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Acara ini diikuti 39 pimpinan Bank Kalsel, mulai dari jajaran direksi, kepala divisi, hingga kepala cabang, di Fugo Hotel, Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, membuka kegiatan dengan menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Coretax.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, agar bisa menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat.
Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, mengapresiasi langkah Bank Kalsel.
Ia menekankan pentingnya direksi dan pimpinan unit kerja menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga budaya patuh pajak bisa tumbuh di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.
Dalam kegiatan ini, tim penyuluh pajak memberikan penjelasan lengkap terkait dokumen yang perlu disiapkan dan tata cara pengisian SPT melalui Coretax.
Selain materi, asistensi langsung diberikan mulai dari login sistem hingga pengisian SPT Tahunan sesuai ketentuan perpajakan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Kanwil DJP Kalselteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak, memastikan setiap laporan SPT Tahunan dilakukan dengan benar melalui sistem terbaru.







