Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aksel Bank Kalsel, Tanpa Antre

Ekbis87 Dilihat

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak mau lagi buang waktu antre di Samsat? Kini bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan dari genggaman.

Warga cukup memanfaatkan layanan E-Samsat melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel. Dengan layanan ini, pembayaran pajak tahunan kendaraan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Caranya pun praktis. Pengguna cukup membuka aplikasi AKSEL, lalu memilih menu SAMSAT. Setelah itu, masukkan nomor polisi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka. Data wajib diisi menggunakan huruf kapital tanpa spasi agar sistem bisa membaca dengan benar.

Jika data sesuai, informasi tagihan PKB akan langsung muncul di layar. Wajib pajak dapat mengecek detailnya sebelum menekan tombol konfirmasi untuk menyelesaikan pembayaran.

Bukti transaksi yang diterima selanjutnya bisa digunakan untuk mencetak notice pajak kendaraan.

Pencetakan dapat dilakukan di seluruh UPPD se-Kalimantan Selatan mulai H+1 setelah pembayaran, dengan menunjukkan bukti transaksi yang sah.

Lewat inovasi digital ini, Bank Kalsel berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajak tepat waktu, tanpa antre, tanpa ribet.