DPRD HSS Terima Raperda RTRW 2026-2046

Banjar Update111 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 dalam Rapat Paripurna, Senin (2/2/2026). Dokumen ini akan menjadi peta arah pembangunan HSS selama 20 tahun ke depan.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Husnan bersama Wakil Ketua II Muhammad Kusasi. Keduanya menegaskan DPRD siap membahas Raperda RTRW secara mendalam dan menyeluruh.

Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor, menyerahkan sekaligus memaparkan pokok-pokok Raperda RTRW. Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen strategis pembangunan daerah.

“RTRW disusun untuk mendorong pemerataan pusat pelayanan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mengoptimalkan sektor pariwisata. HSS diarahkan menjadi pusat distribusi dan simpul logistik yang diperhitungkan di Kalimantan Selatan,” ujar Sekda.

DPRD HSS menyambut baik penyampaian Raperda tersebut. Pimpinan dewan menilai penataan ruang jangka panjang harus dibahas secara cermat karena berdampak langsung pada ekonomi, investasi, lingkungan, hingga mitigasi bencana.

Selain mendorong pertumbuhan wilayah, Raperda RTRW juga menegaskan komitmen Pemkab HSS dalam perlindungan lingkungan, termasuk kawasan hutan lindung, lahan gambut, dan sempadan sungai. Pola ruang ini nantinya menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan di seluruh kecamatan.

Penyusunan RTRW baru merupakan tindak lanjut rekomendasi Kementerian ATR/BPN agar dokumen tata ruang diperbarui sesuai regulasi nasional dan kebutuhan pembangunan terkini.

Selanjutnya, Raperda RTRW 2026-2046 akan dibahas melalui komisi dan gabungan komisi DPRD sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

DPRD HSS Terima Ranperda RTRW 2026-2046 pada rapat paripuran, Senin (2/2). Foto-banjarupdate.com

Tinggalkan Balasan