Pemkab Kotabaru Gelar Nikah Massal di Sampanahan

Banjar Update87 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, SAMPANAHAN – Momen Valentine jadi hari bersejarah bagi 28 pasangan di Kecamatan Sampanahan. Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar nikah massal di Gedung Serbaguna Desa Sampanahan, Sabtu (14/2/2026), sekaligus memastikan legalitas pernikahan mereka sah secara agama dan negara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) yang difokuskan pada penguatan perlindungan hukum keluarga. Pelaksanaannya digawangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Kotabaru.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pendataan dan verifikasi berkas pada 12 Januari 2026, dilanjutkan sidang isbat nikah 3 Februari 2026, hingga puncaknya nikah massal 14 Februari 2026.

Kepala Dinas PPAPPKB Kotabaru, Sri Sulistiyani, menyebut dari 28 pasangan, sebanyak 15 pasangan dinikahkan dalam prosesi massal.

Empat pasangan telah lebih dulu menikah di balai nikah, sementara sembilan pasangan lainnya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama dan segera menerima buku nikah.

“Legalitas pernikahan memberi kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak. Ini juga membuka akses administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial,” ujarnya.

Kegiatan ini didukung pendanaan dari Baznas, Bagian Kesra Setda Kotabaru, Dinas PPAPPKB, serta Pemerintah Desa Sampanahan.

Tak hanya nikah massal, acara juga dirangkai dengan penyaluran bantuan bagi keluarga risiko stunting (KRS) hasil kolaborasi Dinas PPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan.

Bantuan menyasar ibu hamil, remaja putri, dan calon pengantin sebagai langkah pencegahan stunting.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis yang hadir mewakili Bupati menegaskan pernikahan sah menjadi fondasi membangun keluarga kuat dan harmonis.

“Keluarga adalah pondasi utama mencetak generasi sehat, cerdas, dan berakhlak,” katanya.

Ketua Pengadilan Agama Kotabaru Ahmad Fahlevi turut mengingatkan pentingnya akta nikah sebagai dokumen resmi yang berdampak luas dalam kehidupan hukum, termasuk dalam perkara perdata seperti perceraian.

Secara simbolis, Wakil Bupati juga menyerahkan paket keluarga berkualitas atasi stunting kepada enam warga penerima.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya mewujudkan keluarga tertib administrasi, terlindungi hukum, dan lebih sejahtera.

 

Tinggalkan Balasan