DPRD HSS Percepat Pembahasan RTRW, Pertegas Batas Wilayah

Banjar Update52 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, HSS – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ia menyebut regulasi tersebut menjadi dasar penting bagi pengelolaan ruang dan arah pembangunan daerah.

“RTRW sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten HSS,” katanya, Selasa (17/3/2026).

Rahmad menjelaskan, salah satu isu krusial yang perlu diakomodasi dalam Ranperda RTRW adalah penyelesaian batas wilayah antar kabupaten. Ia menyebut meski beberapa patok batas sudah terpasang, masih terdapat banyak akses jalan alternatif yang belum memiliki penanda resmi.

“Masih banyak akses jalan di wilayah perbatasan yang belum memiliki penanda yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, penegasan batas wilayah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain untuk kepastian administrasi, langkah ini juga penting untuk memperkuat identitas dan eksistensi Kabupaten HSS.

“Tanda perbatasan perlu dibangun sebagai penegas wilayah sekaligus meningkatkan eksistensi Kabupaten HSS,” tegasnya.

Rahmad juga mengingatkan agar arah pembangunan tetap konsisten dengan visi daerah. Ia menyebut pembangunan infrastruktur desa harus didahulukan sebelum pengembangan kota dilakukan secara lebih luas.

“Sesuai visi ‘Membangun Desa Menata Kota’, pembangunan di wilayah desa sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu,” pungkasnya.