Kampung Ketupat Diubah Diam-Diam, Wali Kota Geram

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Perubahan bangunan tanpa sepengetahuan pemerintah memicu kemarahan Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR. Proyek wisata Kampung Ketupat yang sempat digadang menjadi magnet baru kini justru terbengkalai dan terancam dievaluasi total.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersiap mengevaluasi kerja sama pengelolaan wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru.

HM Yamin HR, mengatakan pihaknya telah meminta bagian hukum bersama instansi terkait untuk mempelajari kembali perjanjian kerja sama dengan pengelola sebelumnya, PT Juru Supervisi Indonesia.

“Kita menemukan sejumlah perubahan pembangunan di lapangan yang tidak sesuai dengan konsep awal dan dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah,” kata Yamin, Senin (9/3).

Salah satu perubahan yang disoroti adalah material bangunan. Beberapa bangunan yang awalnya dirancang menggunakan bambu agar sesuai konsep wisata tradisional justru diganti menjadi bangunan permanen berbahan bata.

“Ada bangunan yang awalnya menggunakan bahan bambu diganti dengan material bata permanen,” ujarnya.

Menurut Yamin, perubahan tersebut bukan hanya soal teknis, tetapi berpotensi melanggar kesepakatan kerja sama yang telah dibuat sebelumnya. Selain itu, kondisi kawasan wisata tersebut kini terlihat tidak terawat.

“Kondisinya juga sangat tidak terurus, padahal dulu diproyeksikan menjadi magnet wisata baru di Kota Seribu Sungai,” katanya.

Pemko Banjarmasin kini mulai menyiapkan konsep baru untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut. Pemerintah berencana menjadikannya sebagai ruang publik terbuka yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.

“Kami berharap kawasan itu bisa menjadi ruang terbuka untuk bermain, olahraga, dan tempat UMKM berjualan,” ujar Yamin.

Ia menegaskan, masyarakat yang datang nantinya tidak akan dikenakan biaya masuk.

“UMKM tetap bisa berjualan dan memberikan kontribusi melalui pajak atau retribusi, tapi masyarakat yang datang tidak perlu membayar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin juga menyoroti perubahan material bangunan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR, Suri Sudarmadiyah, menilai perubahan dari bambu ke batako tanpa perhitungan struktur yang memadai berpotensi membahayakan.

“Awalnya didesain dengan dinding bambu yang ringan, tapi sekarang diganti batako tanpa kolom penyangga,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat bangunan berisiko roboh. PUPR pun akan melayangkan surat kepada pengelola dan investor agar bagian bangunan yang bermasalah segera dibongkar.

“Kalau sampai tenggat waktu tidak dibongkar, kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan