Ratusan Usulan Masuk, DPRD HSS Minta Pokir Lebih Diakomodasi

Banjar Update6 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan pentingnya memperkuat peran pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai saluran resmi aspirasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, dalam rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Rabu (04/03/2026).

Akhmad Fahmi mengungkapkan bahwa pokir merupakan instrumen yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga wajib menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan.

“Pada intinya, kami bekerja sesuai aturan. DPRD bisa menyampaikan aspirasi masyarakat dalam bentuk Pokir. Tahun 2025 terdapat 991 usulan pokir, 802 di antaranya ditolak, dan 46 yang diterima. Kami berharap pada 2026 dan seterusnya dapat lebih banyak yang direalisasikan,” ujarnya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pokir adalah representasi langsung dari kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal, mulai dari reses, kunjungan dapil, hingga pesan pribadi seperti WhatsApp dan media sosial.

“Usulan yang disampaikan masyarakat, baik saat reses maupun melalui pesan langsung, semuanya kami tampung dan masukkan ke pokir. Memang tidak mungkin semua terealisasi karena keterbatasan keuangan daerah, tetapi idealnya porsi untuk aspirasi masyarakat tetap ada,” tambahnya.

Fahmi juga menyoroti pentingnya komunikasi berkelanjutan antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar pokir yang telah masuk dalam sistem perencanaan dapat difilter dan dipertimbangkan secara objektif.

“Tadi sudah disampaikan bahwa pokir ke depannya masih bisa diunifikasi dan dikomunikasikan lagi, terutama yang sudah masuk dalam perencanaan OPD,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik keinginan DPRD agar pokir mendapat porsi yang lebih besar dalam perencanaan APBD 2027.

“Hari ini kami diundang DPRD untuk membahas pokok-pokok pikiran 2027. Pada prinsipnya pemerintah daerah membuka ruang agar pokir dapat diakomodasi, karena memang bersumber dari aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Sekda Muhammad Noor menambahkan bahwa OPD akan menindaklanjuti pokir DPRD sesuai ketentuan Permendagri, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan keseimbangan pelaksanaan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih.

Tinggalkan Balasan