Pelaku Penusukan di Panglima Batur Banjarmasin Akhirnya Tertangkap,  Terancam 20 Tahun Penjara

Banjar Update, HEADLINE1295 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – RS (24) pelaku penusukan di Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara ditangkap Polisi, Sabtu (04/04).

Dia ditangkap tim gabungan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel di kawasan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa membenarkan bahwa pelaku RS sudah diamankan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Untuk saat ini tim masih dalam perjalanan menuju Banjarmasin,” ujar Kasat dikonfirmasi.

Kompol Eru menuturkan peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu 01 April 2026 kemarin. Korban atas nama Abdillah bersama temannya mencari lokasi pancing di kawasan tersebut.

Dengan bersamaan, tiba-tiba pelaku yang juga menggunakan sepeda motor dengan posisi berlawanan arah langsung menghadang korban.

“Pelaku ini bilang kepada korban, buhan ikam kah lagi yang handak ku lubangi’,” beber Eru.

Usai melontarkan kata tersebut, mereka pun bersamaan turun dari sepeda motor dan pelaku pun langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam belati.

“Pelaku menusukannya ke bagian leher sebelah kiri ke kanan bagian depan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pendarahan dan pada saat dievakuasi ke Rumah sakit Ulin Bjm korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Meski sudah diamankan, kata Kasat pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif penusukan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.

“Untuk motif masih pendalaman. Dan pelaku adalah residivis,” kata Kasat.

Atas perbuatannya, RS dikenakan pasal 459 subsider 458 Kuhp sub 466 (3) Kuhp
Dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Tinggalkan Balasan