Sidang III 2026, DPRD HSS Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Banjar Update1326 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi membuka Masa Sidang III Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (04/05/2026).

Agenda rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi dan dihadiri para anggota dewan sebagai tanda dimulainya kembali rangkaian kerja legislatif setelah berakhirnya masa sidang sebelumnya.

Dalam rapat pembukaan tersebut, pimpinan dewan menegaskan bahwa masa sidang baru ini akan diisi dengan agenda-agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), rapat alat kelengkapan dewan, hingga penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Muhammad Kusasi, DPRD Kabupaten HSS perlu menjaga ritme kerja yang efektif dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat.

“Masa Sidang III ini bukan hanya sekadar melanjutkan agenda, tetapi memastikan setiap program yang dibahas dan diawasi DPRD benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan meningkatkan kualitas pembahasan kebijakan daerah dengan lebih mengutamankan keterbukaan, argumentasi yang berbasis data, serta koordinasi lintas sektor.

“Kami ingin setiap keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substantif. Tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan harus berjalan beriringan untuk pembangunan HSS yang lebih baik,” kata Kusasi.

Pembukaan masa sidang tersebut berlangsung tertib dan lancar. Melalui masa sidang ini, DPRD Kabupaten HSS menegaskan kembali komitmennya menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.