Banjar Selidiki Dugaan Dampak Tambang MMI

Banjar Update80 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industry (MMI) di Desa Rantau Bakula.

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi di masyarakat mengenai aktivitas tambang bawah tanah dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Rahman Hadi Priyanto, mengatakan tim telah melakukan peninjauan lapangan dan meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan.

“Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasarkan fakta lapangan dan data yang objektif,” kata Rahman, Rabu (3/6).

Selain melakukan verifikasi, tim juga mengambil sampel air di lima titik sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Sampel tersebut akan menjadi bagian dari proses pengawasan dan kajian teknis yang dilakukan Balai Gakkum KLH sesuai kewenangannya.

Menurut Rahman, hasil pemeriksaan lapangan dan analisis sampel akan menjadi dasar dalam mengevaluasi dugaan dampak lingkungan yang muncul di sekitar wilayah tambang.

Pemkab Banjar menyatakan akan terus mengawal proses tersebut bersama instansi terkait. Pemkab juga meminta masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Kami berkomitmen mengawal proses ini secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Pemkab Banjar menegaskan perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pengawasan kegiatan usaha pertambangan di daerah.