Pergantian PPK Bikin Administrasi Tersendat, PBJ Banjarmasin Upayakan Langkah Percepatan

Banjar Update911 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Proses pembangunan dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mengalami perlambatan akibat kendala administrasi pasca pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Banjarmasin, Zuraida mengakui bahwa pergantian kepala SKPD otomatis berdampak pada perubahan PPK yang berimbas pada proses administrasi di sistem pengadaan nasional. Meski demikian, ia menegaskan progres pengadaan yang ditangani langsung oleh Pokja PBJ sejauh ini masih berjalan cukup signifikan.

“Untuk pengadaan yang dilaksanakan oleh Pokja PBJ, alhamdulillah progresnya sudah cukup signifikan. Namun untuk yang dilaksanakan langsung oleh PPK di SKPD, kami terus melakukan koordinasi agar seluruh proses tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Zuraida, saat ditemui usai Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026, Selasa (2/6/26).

Menurut Zuraida, hambatan utama terjadi pada proses perubahan akun di sistem Inaproc yang harus mendapatkan persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Berbeda dengan akun SPSE yang bisa ditangani langsung oleh admin PBJ daerah, perubahan akun Inaproc harus melalui mekanisme pelaporan resmi ke pusat.

“Kami harus membuat tiket ke LKPP untuk proses pergantian PPK. Karena ketika kepala SKPD berganti, maka pejabat pembuat komitmennya juga berubah. Proses ini kadang membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, proses perubahan akun tersebut bahkan bisa memakan waktu hingga satu bulan. Kondisi ini berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran jika tidak segera ditangani.

Tak ingin proyek-proyek strategis tersendat, PBJ Banjarmasin mengambil langkah aktif dengan menjalin komunikasi intensif kepada pihak LKPP, tidak hanya melalui jalur formal berupa tiket pengaduan, tetapi juga koordinasi langsung dengan personel terkait di lembaga tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Selain melalui tiket resmi, kami juga melakukan koordinasi langsung dengan personel yang ada di LKPP agar kendala yang dihadapi daerah bisa diketahui secara cepat dan mendapat perhatian,” katanya.

Zuraida menilai langkah tersebut penting mengingat banyaknya laporan serupa dari berbagai daerah di Indonesia yang harus ditangani LKPP secara berurutan.

“Kalau hanya mengandalkan tiket, tentu mereka menangani laporan dari seluruh Indonesia. Karena itu kami berupaya menyampaikan langsung kendala yang terjadi agar prosesnya bisa lebih cepat,” tambahnya.

PBJ Banjarmasin pun membuka peluang untuk mengambil langkah lebih jauh apabila keterlambatan administrasi tersebut mulai berdampak serius terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap seluruh SKPD aktif melaporkan kendala yang dihadapi. Jika memang sudah berdampak negatif terhadap pelaksanaan kegiatan, tentu akan kami upayakan langkah-langkah percepatan agar tidak menghambat pembangunan,” tandasnya.

Penulis : El Muhammad

Tinggalkan Balasan