Polres Barut Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 384 Gram Sabu

Banjar Update180 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BARITO UTARA – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengungkap 12 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka serta menyita ratusan gram sabu.

Capaian itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres Barut dan dihadiri jajaran Satresnarkoba, Satreskrim, Seksi Humas serta insan pers.

Selama tujuh bulan terakhir, Satresnarkoba berhasil mengungkap 12 laporan polisi dengan total 14 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 384,31 gram sabu dan satu butir pil ekstasi (ineks).

Selain pengungkapan kasus, proses hukum terhadap para tersangka juga terus berjalan. Sebanyak delapan perkara telah memasuki Tahap II, satu perkara berada pada Tahap I, sedangkan tiga perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba yang didukung sinergi seluruh fungsi di Polres Barut serta informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan 12 kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kami ingin melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” kata Novendra.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Novendra menambahkan, Polres Barut akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

“Komitmen kami jelas, terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan wilayah hukum Polres Barito Utara yang aman, kondusif, serta bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.