Cegah Penyalahgunaan, SPBU Perusda Muara Teweh Cek STNK Pengendara

Ekbis316 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BARUT – PT Mitra Batara Sarana Mandiri (MBSM), pengelola SPBU Perusda Muara Teweh, Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite.

Mulai Sabtu (11/7/2026), petugas SPBU mewajibkan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan mencocokkannya dengan nomor polisi kendaraan sebelum melayani pengisian Pertalite. Nomor polisi kendaraan juga dicatat untuk memastikan pengisian hanya dapat dilakukan satu kali dalam dua hari sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus mengganti atau menggunakan nomor polisi kendaraan yang berbeda agar bisa mengisi berulang kali.

Direktur PT MBSM Mahyudin Abdul Gani mengatakan langkah tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak.

“Kami ingin menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan semata-mata bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran,” kata dia.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan haknya karena adanya oknum yang menyalahgunakan aturan. “Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat agar penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Mahyudin.

Ia mengimbau pelanggan membawa STNK yang sesuai dengan kendaraan saat mengisi Pertalite dan mematuhi prosedur yang diberlakukan petugas.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang akuntabel dan tepat sasaran. PT MBSM juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah mematuhi aturan dan berharap evaluasi pelayanan tersebut semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU Perusda Muara Teweh.