Mambuang Pasilih dalam Buku Pembuktian Risalah Tuhfat al-Râghibîn

Kajian Banjar9 Dilihat
Ahmad Muhajir, PhD. Foto: dok.pribadi
Ahmad Muhajir, PhD

Berdasarkan buku Pembuktian Risalah Tuhfat al-Râghibîn sebagai Karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari karya M. Asywadie Syukur, membuang pasilih adalah sebuah ritual adat masyarakat Banjar yang dilakukan untuk membuang sial atau musibah yang menimpa seseorang atau suatu tempat.

Penjelasan Membuang Pasilih dalam Buku
1. Makna dan Tujuan

Membuang pasilihan adalah upacara adat yang bertujuan untuk menghilangkan kesialan, malapetaka, atau gangguan gaib dari individu atau kelompok.
Ritual ini dilakukan ketika seseorang mengalami kejadian buruk yang dianggap sebagai akibat dari pengaruh roh atau makhluk halus.

2. Pelaksanaan Ritual

Biasanya dilakukan oleh dukun atau tokoh adat, yang bertindak sebagai perantara dalam proses pembuangan sial.
Melibatkan berbagai media sesajen, seperti makanan, bunga, atau benda-benda tertentu yang diyakini dapat menyerap energi negatif.
Pasilihan yang “dibuang” bisa berbentuk benda atau simbol tertentu yang dianggap mewakili nasib buruk yang ingin dihilangkan.

3. Pandangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari

Dalam Tuhfat al-Râghibîn, ritual ini dikritik keras karena dianggap sebagai praktik khurafat dan syirik, bertentangan dengan ajaran Islam.
Syekh Arsyad menegaskan bahwa ritual semacam ini berasal dari kepercayaan animisme dan Hindu yang masih bertahan di masyarakat Banjar, meskipun mereka telah memeluk Islam.
Islam, menurut beliau, mengajarkan untuk bersandar kepada doa dan tawakal kepada Allah, bukan pada ritual-ritual yang tidak memiliki dasar dalam syariat.

4. Relevansi dengan Konteks Banjar

Ritual ini masih ditemukan dalam budaya Banjar hingga saat ini, meskipun telah mengalami perubahan atau asimilasi dengan nilai-nilai Islam.
Sejalan dengan kritik terhadap manyanggar banua, membuang pasilih dianggap sebagai bagian dari upaya membersihkan kepercayaan masyarakat dari unsur-unsur non-Islami.
Dengan demikian, membuang pasilih dalam konteks buku Asywadie Syukur adalah ritual adat Banjar yang dikritik dalam Islam karena mengandung unsur kepercayaan animisme dan dianggap bertentangan dengan tauhid.

Sumber: Bab VI dan Bab VII Buku Pembuktian Risalah Tuhfat al-Râghibîn sebagai Karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari karya M. Asywadie Syukur