BNN Kalsel Tembak Oknum Polisi HST Saat Penyergapan

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan (Kalsel) menembak oknum polisi Polsek Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial MD saat melakukan penyergapan, Selasa (29/4).

MD mengalami dua luka tembak di bagian paha kanan dan sikut tangan kanan. Sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Damanhuri, oknum Babinkantibmas Limpasu tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin, malam ini.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas,Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan terkait kejadian tersebut. “Iya benar kejadian tersebut,” ujar Adam.

Dia menegaskan Polda Kalsel berkomitmen akan mendukung proses hukum pemberantasan tindak pidana narkotika di Kalsel.

“Kapolda menyatakan telah berkomitmen akan mendukung proses hukum pemberantasan TP narkoba di provinsi Kalsel, baik yang dilakukan BNN maupun Polda Kalsel sendiri,” ujarnya.

Adam memastikan apabila oknum anggota tersebut memang terbukti telah melakukan pelanggaran hukum maka akan ditindak tegas.

“Jika oknum anggota tersebut terbukti akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, baik kode etik polri maupun tindak pidana umum,” pungkasnya.

MD diduga memiliki narkoba setelah diringkus petugas BNNP Kalsel di Jalan Bintara Barabai HST, Selasa siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Polsek Limpasu menjalani perawatan karena mengalami luka tembak pada bagian selangkangan kaki kanan dan sikut tangan kanan sekitar pukul 11.48 WITA.

Setelah sekitar dua jam diberikan penanganan, dibawa menuju RS Bhayangkara Banjarmasin menggunakan kendaraan ambulans RSUD H Damanhuri Barabai, dengan perjalanan sekitar tiga jam.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan sangat mendukung petugas BNNP Kalsel menangani penanganan narkoba di wilayahnya.

“Untuk yang bersangkutan secara kode etik akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kami menyerahkan penanganan kasus ini kepada BNNP Kalsel,” tegas Jupri.

Tinggalkan Balasan