Tok! Rancangan APBD-P 2025 Disetujui DPRD Banjarmasin

HEADLINE, News1293 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui seluruh fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/6).

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini menyatakan, persetujuan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif terkait perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

“Seluruh fraksi menyatakan setuju. Pembahasan sudah dilakukan secara maraton bersama pemerintah kota,” ujarnya.

Dalam rancangan APBD-P tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp70 miliar.

Isnaini menambahkan, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut secara teknis agar perubahan APBD bisa segera ditetapkan dan program-program prioritas bisa segera berjalan.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian strategis dalam siklus penganggaran daerah.

“Ini mencerminkan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD dalam merancang kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata Yamin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut dan berharap APBD-P 2025 bisa menjadi pijakan untuk pembangunan yang lebih transparan, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan