Razia Kembali Digelar, Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

News8 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARBARU – Setelah sekian lama meniadakan razia manual, Polda Kalsel kembali mengaktifkan razia kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Intan 2025.

Operasi Patuh Intan resmi dimulai Senin (14/7/2025). Berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga 27 Juli mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol. Fahri Siregar menegaskan bahwa dalam operasi kali ini pihaknya kembali memberlakukan razia statis.

Razia itu jelas dia, pemeriksaan di titik tertentu untuk mengecek kelengkapan surat kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

“Meski sebelumnya razia manual digantikan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dalam Operasi Patuh ini kami laksanakan razia statis dan razia dengan metode hunting untuk menindak pelanggaran secara langsung di lapangan,” ujarnya dikutip Selasa (15/7).

Razia dengan sistem hunting akan menyasar pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa, seperti:
melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.

Selain itu, razia statis juga digunakan untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pengesahan STNK tahunan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Tak hanya tindakan represif, Polda Kalsel melalui Ditlantas juga menggencarkan upaya preemtif dan preventif. Seperti edukasi melalui kegiatan “ngopi bareng” bersama komunitas roda dua dan roda empat, untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Semua ini bagian dari upaya menyelamatkan nyawa manusia. Harapannya, Operasi Patuh Intan 2025 dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di jalan,” tutup Fahri mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Tinggalkan Balasan