HSS Tetapkan Status Darurat Karhutla

Sebanyak 42 titik api terpantau hingga Juli 2025.

BANJARUPDATE.COM, HSS – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin nyata di Hulu Sungai Selatan (HSS). Sebanyak 42 titik api terpantau hingga Juli 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS lantas menetapkan status darurat karhutla. Keputusan itu ditetapkan lewat SK Bupati sebagai langkah antisipasi karhutla.

Antipasi dilakukan terutama di wilayah rawan seperti Kecamatan Daha Selatan, Daha Barat, dan Daha Utara.

“Wilayah kami terdiri dari pegunungan, perkotaan, dan rawa. Potensi terbesar titik api berada di kawasan Daha Raya,” kata Wakil Bupati HSS Suriani dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla se-Kalsel di Banjarbaru, Senin (4/8/2025).

Suriani menyebut ada 144 desa dan 4 kelurahan di HSS yang masuk kawasan rawan. Pemkab telah mengaktifkan posko karhutla di seluruh kecamatan dan desa rawan, serta melaksanakan patroli rutin tim gabungan.

“Sosialisasi terus kami lakukan. Bupati juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi karhutla,” ujar Suriani.

Ia menambahkan, MUI HSS turut mendukung dengan menerbitkan surat edaran larangan membakar lahan. Masyarakat dan dunia usaha juga diajak aktif dalam pencegahan karhutla.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Muhidin meminta seluruh kepala daerah memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi agar pencegahan karhutla bisa maksimal,” ujar Muhidin.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan posko dan perlengkapan pemadam, seperti pompa air berkapasitas besar, untuk mempercepat respons di lapangan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Koordinasi dan kerja sama adalah kunci,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan