‘Tim Sultan Padi’ Dispersip Kalsel Siap Tertibkan Arsip SKPD

News85 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel) membentuk tim khusus bernama Tim Konsultan Pengelolaan Arsip Dinamis Akuntabel (Tim Sultan Padi).

Tim ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Dispersip Kalsel, Muamar SH MSi menjelaskan, pembentukan tim ini mengacu pada UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mengamanatkan pembinaan kearsipan provinsi terhadap SKPD di daerah.

“Pengelolaan arsip dinamis, terutama arsip aktif, masih menghadapi banyak tantangan. Mulai dari belum seragamnya sistem, minimnya pemahaman regulasi, keterbatasan SDM arsiparis, hingga rendahnya alokasi anggaran,” ujarnya.

Tim Sultan Padi Dispersip Kalsel dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Foto-Dispersip Kalsel.

Fenomena ini membuat kegiatan kearsipan sering tidak menjadi prioritas, padahal arsip memegang peran penting dalam kelancaran kerja organisasi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta berbasis data autentik.

Melalui program ‘Optimalisasi Pembinaan Kearsipan SKPD’, Tim Sultan Padi akan memberikan konsultasi teknis, pelatihan, hingga monitoring berkala agar SKPD memiliki sistem kearsipan yang tertib, terstruktur, dan sesuai kaidah nasional.

“Program ini juga untuk membangun budaya sadar arsip di lingkungan kerja,” tambahnya.

Saat ini, implementasi program telah dilakukan di tiga SKPD: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Ke depan, pembinaan akan menyasar seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Tim Sultan Padi Dispersip Kalsel dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menangah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Foto-Dispersip Kalsel.

Tinggalkan Balasan