Polisi Ringkus 34 Anak Diduga Hendak Tawuran

Banjar Update82 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Unit 2 Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan, mengamankan 34 anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran.

Sebelum beraksi, para remaja itu lebih dulu berpesta minuman keras jenis alkohol 95 persen dan mengisap lem fox di kawasan Jalan Yos Sudarso Gang 66, Komplek Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (5/10) dini hari.

“Melihat puluhan anak-anak berkumpul dan pesta minuman keras, warga resah dan melapor ke Polsek Banjarmasin Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Indra Permadi di Banjarmasin, Minggu.

Mendapat laporan sekitar pukul 02.00 WITA, petugas piket Reskrim langsung menuju lokasi. Benar saja, saat polisi datang, para remaja itu mencoba kabur, namun berhasil diamankan seluruhnya dengan bantuan warga.

Dari lokasi, polisi menemukan sisa minuman keras, lem fox, dan satu bilah senjata tajam jenis arit sepanjang sekitar 120 sentimeter yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Kami temukan sajam jenis arit, namun tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya,” kata Indra mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir.

Selanjutnya, 34 anak tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diperiksa dan dibina. Polisi juga memanggil orang tua mereka untuk menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Jika masyarakat menemukan kejadian serupa, segera laporkan, pasti kami tindak lanjuti,” tegas Indra.

Tinggalkan Balasan