Pemko Banjarmasin Perkuat Ekraf Lewat Pendampingan HKI

Banjar Update88 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) kembali menggelar Pendampingan dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf), Kamis (6/11/2025).

Sebanyak 50 pelaku ekraf lokal mengikuti kegiatan ini. Langkah tersebut menjadi upaya nyata Pemko Banjarmasin dalam meningkatkan kesadaran hukum serta perlindungan karya agar memiliki status paten dan daya saing lebih kuat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Kepala Disbudporapar, Ibnu Sabil, mengatakan potensi besar ekonomi kreatif Banjarmasin harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang jelas.

“HKI hadir untuk melindungi karya dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di kota kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa, mengungkapkan kegiatan ini telah berjalan selama dua tahun dan selalu mendapat antusias tinggi dari para pelaku ekraf.

Menurutnya, dengan perlindungan HKI, karya orisinal anak daerah tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

“Perlindungan HKI bukan sekadar formalitas, tapi investasi untuk masa depan ekonomi kreatif Banjarmasin,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan