BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin memberikan arahan tegas kepada manajemen Bank Kalsel agar memperkuat keamanan siber dan menjaga kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Arahan tersebut disampaikan usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (26/1/2026).
LHP diterima langsung Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin bersama jajaran manajemen serta disaksikan Ketua DPRD Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan penguatan sistem keamanan siber harus menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas operasional perbankan.
“Keamanan siber harus diperkuat di seluruh lini. Ini penting untuk melindungi data dan sistem perbankan,” ujar Muhidin.
Selain itu, ia mengingatkan manajemen Bank Kalsel agar melakukan ekspansi kredit secara terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga kesehatan bank.
“Penyaluran kredit produktif harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Muhidin juga menyinggung status Bank Kalsel sebagai calon Bank Devisa yang telah memperoleh persetujuan otoritas. Ia meminta seluruh persyaratan tambahan segera dipenuhi agar layanan devisa dapat segera dioperasikan.
“Potensi bisnis internasional Kalimantan Selatan sangat besar, terutama dari sektor sumber daya alam. Ini harus dimanfaatkan,” katanya.
Menanggapi arahan itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyatakan komitmen manajemen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Bank Kalsel menargetkan rencana aksi rampung maksimal 60 hari sejak LHP diterima.
“Kami berkomitmen memperkuat ketahanan siber dan meningkatkan kualitas penyaluran kredit dengan menerapkan prinsip kehati-hatian 5C,” ujar Fachrudin.
Terkait layanan Bank Devisa, ia memastikan percepatan pemenuhan persyaratan regulator terus dilakukan agar layanan tersebut segera dapat dimanfaatkan pelaku usaha di Kalimantan Selatan.










