Menkum Resmikan Posbankum di 2.015 Desa Kalsel

BANJARUPDATE.COM, BANJARBARU – Akses bantuan hukum kini resmi menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan 2.015 pos bantuan hukum (posbankum) di Kalsel atau telah mencapai cakupan 100 persen.

Peresmian digelar di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (30/1). Menkum mengapresiasi sinergi Pemprov Kalsel bersama para bupati dan wali kota yang dinilai berperan besar dalam percepatan pembentukan posbankum.

“Kami apresiasi Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin serta para kepala daerah atas sinergisitas sehingga layanan posbankum bisa hadir 100 persen di desa dan kelurahan,” kata Supratman.

Meski menjadi inisiatif Kementerian Hukum, Supratman menegaskan keberhasilan posbankum sangat ditentukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan aktif pemerintah daerah.

Ia menyebut posbankum sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Posbankum bukan hanya layanan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran negara sampai ke desa dan kelurahan,” tegasnya.

Menkum memaparkan sejumlah capaian posbankum di daerah lain, di antaranya penyelesaian sengketa keluarga yang berlangsung 40 tahun di Lampung serta mediasi sengketa pendirian rumah ibadah di Jawa Timur tanpa kekerasan.

Secara nasional, hingga kini telah terbentuk 82.560 posbankum desa dan kelurahan atau 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia. Sebanyak 31 provinsi telah mencapai cakupan penuh.

Supratman juga mengingatkan agar layanan posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan BPHN. Data menunjukkan perkara yang paling banyak ditangani meliputi sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, KDRT, waris, hingga persoalan anak.

Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menilai posbankum memiliki peran strategis membangun ekosistem hukum desa yang sehat melalui musyawarah dan pencegahan konflik sejak dini.

Sementara Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menegaskan keberadaan posbankum di 2.015 desa dan kelurahan akan memperluas akses keadilan di tengah tantangan geografis daerah.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem menyatakan penguatan posbankum terus dilakukan lewat peningkatan kapasitas aparatur desa, lurah, dan paralegal agar layanan bantuan hukum makin merata.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers usai meresmikan Posbankum di 2.015 Desa Kalsel. Foto-Kanwil Kemenkum Kalsel.

Tinggalkan Balasan