Kepala KPP Banjarmasin Terjaring OTT KPK, Rp1 M Disita

Banjar Update46 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Rabu (4/2). Salah satu yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu malam (4/2).

Dua orang lainnya yang diamankan masing-masing merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum ketiganya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Budi mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

Nilai restitusi yang diajukan oleh pihak swasta tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terkait dengan proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Ada dugaan pengaturan dan penerimaan oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin,” katanya.

Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Operasi tersebut menjadi OTT keempat KPK sepanjang 2026 dan yang kedua secara khusus menyasar lingkungan kantor pelayanan pajak.

Sebelumnya, KPK mencatat debut OTT pada 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026. OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

 

Tinggalkan Balasan

News Feed