Bank Kalsel Bersama Kepala Daerah se-Kalsel Gelar RUPS Tahun 2026

Berita174 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026.

Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Senin, rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, dan dihadiri para bupati/walikota se Kalsel.

Selain itu kegiatan yang berlangsung tertutup ini juga diikuti oleh Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin beserta direksi, anggota komisaris, dan pihak terkait, berlangsung di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, pada Rabu (4/3)

Gubernur H Muhidin menilai, kinerja Bank Kalsel tahun 2025 sudah dalam kategori sehat. Namun Muhidin minta Bank Kalsel tidak berpuas diri, tapi tetap harus meningkatkan kinerjanya untuk bersaing dengan perbankan lainnya.

“Bank Kalsel sudah baik dan sehat. Tetapi harus lebih aktif jemput bola melayani seluruh lapisan masyarakat di Banua,” sampai Gubernur.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemegang saham sepakat untuk meningkatkan kinerja pendapatan Bank Kalsel dan juga meningkatkan pemenuhan permodalan Bank Kalsel sebesar 10 Triliun melalui beberapa opsi kebijakan.

Pada RUPS ini juga disampaikan terkait perubahan Bank Kalsel menjadi Bank Devisa diproyeksikan dapat terealisasi pada pertengahan tahun di bulan Juli 2026 mendatang.

Pada momen pembahasan RUPS Bank Kalsel ini, Gubernur Muhidin juga menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah triwulan IV tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Kalsel kepada pemerintah kabupaten/kota se Kalsel.

Pemkot Banjarmasin mendapat bagi hasil senilai Rp123.275.258.828, Pemkot Banjarbaru senilai Rp53.198.013.216, Kabupaten Banjar Rp63.362.931.379, Kabupaten Tanah Bumbu Rp47.800.419.783, dan Kabupaten Balangan dijatah Rp20.945.992.978,

Kemudian, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rp 27.576.600.964, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rp27.875.,487.303, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 29.006.656.800, dan Kabupaten Tapin sebanyak Rp29.547.872.958,

Sedangkan Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendapat bagian Rp30.422.656.319, Kabupaten Kotabaru Rp36.410.035.771, Kabupaten Tanah Laut senilai Rp41.021.342.537, dan Kabupaten Tabalong Rp41.247.449.170.

Terkait besaran angka pembagian ini, menurut Gubernur sudah dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan dan pertimbangan lain.

Kota Banjarmasin merupakan penerima terbanyak karena termasuk daerah dengan kepadatan kendaraan bermotor tertinggi dibanding daerah lainnya.