Banjar Usul Raperda Perumda Pasar dan SKPD

Banjar Update1635 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJAR – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (6/5/2026).

Dua Raperda yang dibahas yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta penambahan penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar Agus Maulana didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi serta Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Habib Idrus menjelaskan Raperda tentang susunan perangkat daerah diperlukan untuk menyesuaikan nomenklatur dan struktur organisasi pemerintahan daerah dengan aturan terbaru.

“Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 yang telah beberapa kali diubah sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penataan perangkat daerah dilakukan agar organisasi pemerintahan lebih efektif, efisien dan proporsional sesuai kebutuhan daerah.

“Mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi dan ukuran, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, pembagian tugas yang jelas, serta fleksibilitas dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah,” katanya.

Selain itu, Pemkab Banjar juga mengusulkan penambahan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah berupa aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura.

Nilai aset tersebut mencapai Rp12,2 miliar berdasarkan hasil penilaian publik.

Habib Idrus mengatakan penyertaan modal itu penting untuk memperjelas status aset daerah sekaligus memperkuat pengelolaan pasar agar lebih akuntabel.

“Pengaturan ini penting untuk memperjelas kewenangan, tanggung jawab pengelolaan, mekanisme pengawasan, serta sistem penganggaran dan pelaporan,” jelasnya.

Selain pembahasan dua Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian dan persetujuan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan