BANJARUPDATE, MUARA TEWEH – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan berbagai platform digital, ancaman penyebaran berita bohong atau hoaks masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat.
Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P mengatakan, informasi palsu yang dikemas secara meyakinkan kerap memicu keresahan, memecah belah opini publik, hingga merugikan individu maupun institusi.
“Dalam hitungan menit, sebuah kabar yang belum terverifikasi dapat menyebar luas dan dipercaya sebagai fakta,” kata Novendra.
Menurutnya, upaya pemberantasan hoaks kini dilakukan secara terpadu oleh pemerintah, platform digital, media massa, hingga masyarakat.
Novendra menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat patroli siber, menindak konten menyesatkan, serta meningkatkan program literasi digital agar masyarakat semakin kritis dalam menyaring informasi.
“Di saat yang sama, platform seperti Meta, Google, dan TikTok juga memperketat sistem moderasi serta menyediakan fitur pelaporan konten yang diduga hoaks,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media kredibel, dan tidak mudah terpancing judul provokatif.
“Literasi digital menjadi benteng utama agar ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif,” imbuhnya.
Novendra menegaskan, melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat dapat berperan aktif menjaga ekosistem digital yang lebih terpercaya dan berintegritas serta menyelamatkan bangsa dari bahaya kekeliruan informasi yang berdampak pada disintegrasi bangsa dan mengganggu harkamtibmas,” pungkasnya.











