Peringati May Day 2026, Jalin Kebersamaan dan Teguhkan Perlindungan Hak Kerja

Banjar Update1185 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, BANJARMASIN – Peringati May Day 2026, Pemeritnah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar kegiatan mulai makan bersama, cek kesehatan, donor darah, pembagian sembako, doorprize dan dialog Kegiatan bertempat di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Jumat (1/5/2026).

Kurang lebih 3 ribu serikat pekerja buruh kota Banjarmasin hadir, momentum ini tidak dipandang sekadar seremoni tahunan, namun membawa pesan kuat mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor, kelestarian lingkungan hingga seruan kesejahteraan hak bagi para pekerja.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin menuturkan bahwa pihaknya sangat terbuka bagi para buruh yang ingin mengadu dan menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah mereka selama ini.

Baik itu terkait upah minimum pekerja (UMP) yang selama ini terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan perjuangkan hak-hak dan kesejahteraan mereka.

“Selama ini buruh berada di garda depan di Perusahaan dan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dari berbagai sektor,” ungkapnya Yamin.

Penting para pekerja ini, karena mereka garda terdepan di sebuah Perusahaan tentu harus di perjuangkan hak-hak dan kesejahteraan nya.

“Berikan hak-haknya, karena keberlanjutan usaha sangatlah bergantung pada kesejahteraan para pekerja,” bebernya.

Di kesempatan itu, juga mengucapkan selamat Hari Buruh dan menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang sudah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa paket sembako sebanyak dalam memeriahkan peringatan May Day.

Pemko Banjarmasin siap terus bersinergi dan berkolaborasi serta apa yang menjadi harapan maupun kritik dari para pekerja.

“Di momen May Day ini menikmati dengan suasana keakraban dan kekeluargaan serta hiburan,” bebernya.

Sementara itu, dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumper) Kota Banjarmasin Machli Riyadi menuturkan, Pemerintah terus berkomitmen memastikan hak-hak buruh terpenuhi.

Kami juga sudah berpesan kepada para pelaku usaha untuk wajib membuat peraturan perusahaan yang memenuhi hak-hak buruh.

Seiring dengan itu, Diskopumper Kota Banjarmasin membuka aduan apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi hak buruh selama bekerja.

“Silahkan laporkan ke kami apabila ada Perusahaan yang tidak bertanggung jawab mana akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Pemerintah, sering mendorong perusahaan untuk maju dalam mengembangkan usaha dan tentunya harus memperhatikan kesejahteraan pekerjanya hingga perusahaan maupun buruh bisa saling berdampingan,” katanya.

Dari Ketua DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kota Banjarmasin dan Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan Sumarlan menuturkan di momen ini bisa berjalan kondusif dan tidak ada aksi.

“Terakhir meminta kepada Pemko Banjarmasin melakukan dialogis secara berkelanjutan,” bebernya.

Diantaranya PHK sepihak tanpa ada nya perundingan dan jaminan kesejahteraan tidak bisa diberikan secara maksimal oleh perusahaan serta ada enggan menerima serikar pekerja dianggap oposisi menggangu jalan nya perusahaan.

“Serikat pekerja hadir sebagai bentuk kemitraan yang akan memfasilitasi dan menjebatani terkait hubungan industrial,” jelasnya.

Nilai upah sekarang di Kalsel Rp 3,7 juta sekian maupun Kota Rp 3,8 juta sekian sebenarnya realistisnya masih dibawah kebutuhan hidup layak.

“Seharusnya sudah sekitar Rp4,1 juta sekian, dengan demikian sebenarnya masih jauh daripada kebutuhan hidup layak,” bebernya.

Sementara menopang itu melihat kondisi, sekarang situasi perusahaan tidak baik-baik saja.

“Makanya prinsip dari para pekerja sekarang dengan bertahan, perusahaan bertahan kondisi usaha nya serta pihaknya kebutuhan menahan dulu,” pungkasnya.