BANJARUPDATE.COM, MUARA TEWEH – Penyidik Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, memeriksa seorang wanita berinisial AP sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penipuan arisan online, dengan terduga pelaku berinisial KDA.
Pada pemeriksaan kemarin AP mengaku sudah diambil keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Barut sebagai kapasitasnya menjadi saksi korban, pada Kamis malam (30/4/2025).
Di hadapan penyidik, dia menjelaskan awal mula tertarik tawaran KDA untuk mengikuti pembelian satu slot arisan online.
“Slot arisan online yang hendak dijual KDA itu milik peserta berinisial SPS. Karena saya cuma berani Rp 75 juta, lebih dari jumlah itu saya tidak berani,” jelas AP kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Jumat pagi (1/5/2026).
KDA ditanyakan AP, kapan cair uang arisan, dia bilang pada 18 April 2026.
“Kemudian saya transfer lah uang Rp 75 juta itu ke nomor rekening KDA ini. Namun saat saya konfirmasi ke SPS, ternyata KDA ini tidak menyampaikan uangnya itu ke pemilik slot arisan. Setelah itu KDA kabur. Selanjutnya, saya cari dan saya tanya ke SPS kamu jual arisan sama KDA itu saya yang beli terus SPS menjawab saya tidak pernah terima uang itu kak dia bilang,” urainya.
AP lebih lanjut memastikan kepada penyidik, jika dirinya mengalami kerugian dengan total Rp 145 juta. Dari itu dia tidak akan menempuh jalur mediasi dengan KDA.
“Yang pasti saya ingin kasus ini terus berlanjut agar bisa ditarik simpul merahnya,” tegas AP.
Dia juga mengatakan, jika SPS juga akan dipanggil penyidik guna diambil keterangan sebagai saksi dari korban, yakni dirinya pada Senin (4/5/2026).
Sementara, SPS saat datang belakangan ke kediaman AP, menyatakan siap jika dihadirkan sebagai oleh AP, dengan harapan kasus jual beli slot arisan online diduga bodong ini jelas.
“Saya mengharapkan kasus ini terang benderang, agar dugaan KDA sebagai pelaku bisa mengakui kesalahannya,” katanya.








