Tanah Bumbu Masuk 39 Besar IPKD Nasional

Banjar Update27 Dilihat

BANJARUPDATE.COM, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu dari 39 pemerintah daerah di Indonesia yang diundang Kementerian Dalam Negeri untuk memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah dalam kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri itu diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Tanah Bumbu dari Ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/6/2026).

Validasi IPKD dilakukan untuk menentukan daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik berbasis regional. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu memaparkan berbagai strategi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah di hadapan tim penilai.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan peningkatan IPKD merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Peningkatan IPKD bukan program yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, komitmen tersebut telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029, khususnya melalui misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Ia menegaskan, seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah disusun secara terintegrasi agar setiap belanja APBD memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemkab Tanah Bumbu juga terus mendorong perangkat daerah menyusun program yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami ingin setiap program dan kegiatan mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Andi Rudi Latif.

Dalam pemaparan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menyoroti sejumlah aspek, mulai dari transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal pemerintah, hingga implementasi berbagai upaya peningkatan nilai IPKD.

Bupati menambahkan, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari capaian indeks, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan